Perpanjangan merek
Perpanjangan merek
Fungsi merek adalah membedakan barang atau jasa yang diproduksi oleh orang maupun badan hukum dalam kegiatan bisnis perdagangan barang/jasa. Adapun pembeda merek dengan milik pihak lain bisa berupa: gambar, kata, nama, frasa, angka, warna hingga kalimat,atau kombinasi unsur-unsur tersebut.Masa perlindungan Hak Merek berlaku selama 10 tahun sejak Tanggal Penerimaan. Jika Tanggal Penerimaan permohonan pendaftaran suatu merek adalah 1 Oktober 2017, maka perlindungannya akan berlaku hingga 1 Oktober 2027.
Masa perlindungan Hak
Merek dapat diperpanjang setiap 10 tahun secara terus menerus. Pemegang Hak
Merek sudah dapat mengajukan permohonan perpanjangan merek dari sejak enam
bulan sebelum berakhirnya masa perlindungan merek sampai dengan 6 bulan sesudah
masa perlindungan berakhir. Dalam contoh di atas, pemegang hak merek sudah
dapat mengajukan permohonan perpanjangan sejak 1 April 2027 hingga 1 April
2028.
Selamat Datang di REGISTERED bersama
ini kami memperkenalkan lebih dekat informasi tentang sertifikasi.Perusahaan
kami yang Berdomisili di Tangerang Selatan.
Pengurusan
Sertifikat merek lengkap mulai dari :
-
Daftar merek
-
Percepatan sertifikat merek dagang
-
Daftar paten
-
Design logo
REGISTERED
Althia Park Blok A6 No
39
Jalan
Graha Raya Bintaro Pondok Kacang Barat, Parigi Baru, Kec. Pd. Aren, Kota
Tangerang Selatan, Banten 15226
https://goo.gl/maps/jkeHv3HRP4Nz6qrR6
Phone : 0882-1365-3878
#daftarmerekdaganghki
#merekdagangyangsudahterdaftar
#merekdagangindonesia
#merekdaganghaki
#merekdagangumkm
#merekdagangbakterisida
#merekdagangsecaraonline
#merekdagangdiindonesia
#merekdagangonline
#merekdagangdimana
#pendaftaranmerekdagangbandung
#biayadaftarmerekdagang
#caradaftarmerekdagang
#caradaftarmerekdagangonline
#cekdaftarmerekdagang
#Pendaftaranmerekdagangdimana
#daftarmerekdaganggratis
#mereklokal
#merekdagang
#merekbranded
#merekeiger
#hakkekayaanintelektual
#haki
#daftarhaki
#daftarhakkekayaanintelektual
#daftarmerekhaki
#merekdagangpastibisa
#mereklokalindonesia
Comments
Post a Comment